Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Detik-detik Caleg DPRK Aceh dari PKS Ditangkap Bareskrim Polri Edarkan Sabu 70 Kg

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan (S), dalam kasus tindak pidana narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan detik-detik penangkapan Sofyan.

Mukti menjelaskan, awalnya caleg DPRK dari Partai PKS itu terdeteksi sedang berbelanja pakaian saat penangkapan terjadi pada Sabtu (25/5/2024).

Kemudian, Tim Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang untuk melakukan penangkapan. Penangkapan Sofyan pun dilakukan di salah satu toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Rahel Narda
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Musik: Final Girl - Jeremy Blake

#CalegPKSNarkoba #CalegNarkoba #SofyanDPRKAcehTamiang #PenangkapanCalegNarkoba #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/27/09074981/bareskrim-tangkap-caleg-pks-di-aceh-tamiang-terkait-kasus-narkoba 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau