Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Sidang kasus SYL Dapat Perlindungan LPSK

Dua saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Hal ini diketahui setelah Majelis Hakim memeriksa identitas para saksi yang akan bersaksi di sidang lanjutan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).


Dua saksi yang dilindungi LPSK itu adalah ajudan SYL, Panji Harjanto dan pegawai honorer Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementan, Ubaidah Nabhan.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#SYL #Korupsi #Kementan #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau