Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
IPW Sebut Polri Wajib Periksa Tim Penyidik Kasus Vina pada 2016

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) wajib memeriksa tim penyidik yang bertugas dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016.   

"Kasus Vina ya ini problem yang harus diaudit adalah tim penyidik di tahun 2016. Ini jadi problem karena diduga kerja tim penyidik 2016 itu tidak profesional, unprofessional conduct," kata Sugeng kepada wartawan saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).   

Sugeng mempertanyakan mengapa pihak kepolisian sebelumnya merilis tiga nama daftar pencarian orang (DPO) dengan identitas yang sangat minim.   

Menurutnya, untuk menetapkan seorang menjadi DPO harus dipastikan bahwa ada subjek hukum dan identitasnya jelas, setidaknya terkait dengan fisik.   

Dengan dihapusnya dua nama pelaku lainnya, yakni Dani dan Andi oleh Polda Jawa Barat, IPW berpendapat, maka tim penyidik pada 2016 harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawabannya.   

"Kalau benar satu (tersangka), maka Polri wajib memeriksa tim penyidik pada 2016. Siapa tim penyidiknya, siapa pimpinannya, ini harus diminta pertanggungjawaban ini," tegas Sugeng.   

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.   

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa  

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa   

#VinaCirebon #IPW #JernihkanHarapan  

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau