Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Telegram Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Terancam Ditutup jika Tetap Nakal

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut hanya platform Telegram yang belum kooperatif untuk memberantas judi online bersama pemerintah.


"Saya beri tahu di sini, hanya Telegram yang tidak kooperatif, dicatat itu teman-teman, silakan ditulis di media," ujar Budi Arie dalam konferensi pers daring, Jumat (24/5/2024).


Budi Arie mengatakan, saat ini terdapat tren pengguna melakukan judi online lewat platform Telegram. Ia pun memperingatkan Telegram agar segera kooperatif dengan pemerintah terkait judi online.


"Karena itu saya peringatkan kepada Telegram. Jika tidak ingin kooperatif untuk pemberantasan judi online ini, pasti akan kami tutup," tegas Budi Arie.


Di sisi lain, Budi Arie mengancam platform Google hingga Meta untuk membayar denda sebesar Rp 500 juta setiap kali menayangkan konten promosi judi online di platform mereka.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Nursita Sari


#judionline #telegram #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau