Kemenkominfo Ancam Cabut Izin Provider Internet yang Masih Fasilitasi Judi Online
Kompas
Kompas.com - 24/05/2024, 15:03 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya akan mencabut izin penyelenggaraan layanan internet kepada internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi akses website judi online.
Pencabutan izin ini merupakan upaya untuk memberantas tuntas peredaran judi online di Indonesia.
"Kepada seluruh penyelenggara Internet Service Provider atau ISP, jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, maka saya tidak akan segan-segan mencabut izin Anda," kata Budi Arie, Jumat (24/5/2024).
Budi Arie mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengumumkan langsung nama-nama ISP yang ketahuan melanggar aturan tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya akan mencabut izin penyelenggaraan layanan internet kepada internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi akses website judi online.
Pencabutan izin ini merupakan upaya untuk memberantas tuntas peredaran judi online di Indonesia.
"Kepada seluruh penyelenggara Internet Service Provider atau ISP, jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, maka saya tidak akan segan-segan mencabut izin Anda," kata Budi Arie, Jumat (24/5/2024).
Budi Arie mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengumumkan langsung nama-nama ISP yang ketahuan melanggar aturan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Nursita Sari
#judionline #providerinternet #judi #jernihkanharapan