Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Petani di Subang Ditipu Oknum Polisi, Polda Metro: Para Pelaku Pecatan Polri

Anggota polisi yang diduga menipu petani di Subang, Jawa Barat, dengan modus mengiming-imingi korban agar anaknya lolos menjadi polwan merupakan pecatan Polri.


Pelaku berinisial AS dan YFN telah disanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Sedangkan pelaku berinisial HP masih diproses di Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. 


"Para pelaku adalah pecatan Polri yang sudah di-PTDH dan satu orang polwan itu dilakukan proses oleh Propam Polda Metro Jaya, pelanggaran dugaan kode etik dan akan diberi sanksi terberat oleh Kapolda Metro Jaya, jadi tak pandang bulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Rabu (22/5/2024).


Adapun kasus ini dialami Carlim Sumarlin (56), seorang petani di Kabupaten Subang, yang mengaku menyerahkan uang Rp 598 juta sebagai 'uang pelicin' agar anaknya menjadi polwan. Akan tetapi, sang anak justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini!



Penulis Naskah: Zintan Prihatini


Video Jurnalis: Zintan Prihatini


Video Editor: Zintan Prihatini


Produser: Bagus Santosa



#jernihkanharapan #anakpetaniditipu #polisitipuanakpetani

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau