Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Kebon Jeruk Seorang Residivis Curanmor

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, eksekutor dan penadah kasus pembegalan calon siswa (casis) Bintara Polri di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, merupakan residivis.


Korban bernama Satrio Mukti Raharjo dibegal tiga pelaku berinisial PN, AY, dan MS. Sepeda motor korban kemudian dijual oleh C kepada WS.


Wira menyebut, pelaku AY, MS, C merupakan mantan narapidana.


"AY alis madun warga Pandeglang (Jabar) memiliki peran sebagai joki yang membawa motor berboncengan dengan pelaku utama PN yang merupakan eksekutor," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2024).


"Setelah kami telusuri pendalaman terhadap tersangka AY, kami temukan bahwa AY merupakan seorang residivis. Yang mana dari hasil pendalaman pada tahun 2018, pernah terlibat dengan kasus curanmor yang bersangkutan divonis dua tahun enam bulan," imbuh dia.



Pelaku MS dipenjara pada 2010, 2012, 2014, 2017, dan 2019. Sedangkan C pernah dipenjara di Polsek Tambora.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini!



Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Bagus Santosa


Musik: Depth Fuse - French Fuse


#jernihkanharapan #begalcasis #casisbintarapolri

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com