Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kecewa Gugatan Tak Diterima, PPP Anggap MK Tidak Lakukan Pemeriksaan Komprehensif

PPP mengaku kecewa dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menerima permohonan PHPU atau sengketa Pileg 2024 yang diajukan partainya.

Pasalnya, berdasarkan perhitungan internal, PPP mengeklaim seharusnya mendapat perolehan 6.343.868 suara atau 4,17 persen.

Sementara itu, KPU mencatat perolehan suara PPP hanya 5.858.907. Alhasil, PPP dinyatakan tak dapat lolos ke DPR RI.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari

#PPPtaklolosparlemen #PPP #parliamentarythreshold #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com