Videonya Viral, Selebgram yang Mobilnya "Nyangkut" di Busway Akan Ditilang
Kompas
Kompas.com - 21/05/2024, 17:32 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut pihak kepolisian akan menghubungi selebgram Zoe Levana yang mobilnya masuk ke jalur transjakarta (busway).
Rencananya, Satlantas Jakarta Utara akan menghubungi pihak yang bersangkutan pada Rabu (22/5/2024).
Selebgram dengan nama akun TikTok @zoecrewet itu dinilai telah melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, sehingga bisa didenda hingga Rp 500.000.
Adapun Zoe Levana mengunggah video mobilnya tengah berada di jalur transjakarta. Dia menyebut mobilnya nyangkut di busway karena tak bisa melaju lantaran di depan dan belakang mobil itu ada sejumlah bus transjakarta yang sedang berhenti.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut pihak kepolisian akan menghubungi selebgram Zoe Levana yang mobilnya masuk ke jalur transjakarta (busway).
Rencananya, Satlantas Jakarta Utara akan menghubungi pihak yang bersangkutan pada Rabu (22/5/2024).
Selebgram dengan nama akun TikTok @zoecrewet itu dinilai telah melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, sehingga bisa didenda hingga Rp 500.000.
Adapun Zoe Levana mengunggah video mobilnya tengah berada di jalur transjakarta. Dia menyebut mobilnya nyangkut di busway karena tak bisa melaju lantaran di depan dan belakang mobil itu ada sejumlah bus transjakarta yang sedang berhenti.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Nursita Sari
#videonyangkutdibusway #busway #JernihkanHarapan