Netanyahu Buron, AS Tak Terima dan Biden Anggap Konyol
Kompas
Kompas.com - 21/05/2024, 15:28 WIB
Amerika Serikat mengecam upaya jaksa Mahkamah Internasional atau ICC yang mengajukan surat perintah penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas, Yahya Sinwar. Menurut AS, hal itu tak berdasar dan tak memiliki yurisdiksi. Hal itu disampaikan oleh Jubir Dewan Keamanan Nasional, John Kirby pada Senin (20/5/2024).
Adapun jaksa ICC telah mengajukan surat penangkapan Ismail Haniyeh, Yoav Gallant, dan Mohammed Al Masri. Tuduhan yang diajukan terhadap mereka sama, yaitu menciptakan kejahatan perang dan menyebabkan penderitaan luar biasa pada warga sipil.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia Narator: Elisabeth Putri Mulia Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya Produser: Mochamad Sadheli
Amerika Serikat mengecam upaya jaksa Mahkamah Internasional atau ICC yang mengajukan surat perintah penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas, Yahya Sinwar. Menurut AS, hal itu tak berdasar dan tak memiliki yurisdiksi. Hal itu disampaikan oleh Jubir Dewan Keamanan Nasional, John Kirby pada Senin (20/5/2024).
Adapun jaksa ICC telah mengajukan surat penangkapan Ismail Haniyeh, Yoav Gallant, dan Mohammed Al Masri. Tuduhan yang diajukan terhadap mereka sama, yaitu menciptakan kejahatan perang dan menyebabkan penderitaan luar biasa pada warga sipil.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Anthem
#ICC #BenjaminNetanyahu #AS #JernihkanHarapan