Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MK Tak Terima Gugatan PPP soal Tudingan Penggelembungan Suara Partai Garuda di Jateng

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan Partai Pembangunan Persatuan (PPP) yang menduga perolehan suara mereka di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III berkurang dan beralih ke Partai Garuda.


Hakim MK Saldi Isra mengatakan, PPP tidak menjabarkan kapan dan di TPS mana lokasi terjadinya pengurangan dan penambahan suara yang ditudingkan kepada Partai Garuda.


PPP, kata Saldi, juga tak bisa menguraikan penjelasan terjadinya pengurangan suara dan penambahan suara Partai Garuda di tiap TPS di dapil Jawa Tengah III.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#PPP #PartaiGaruda #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com