Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MK Tak Terima Gugatan Gerindra Minta Hitung Ulang Perolehan Suara Pileg di Dapil Jabar IX

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan Partai Gerindra yang meminta penghitungan suara ulang di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IX.


Hakim MK Daniel Yusmic P Foekh mengatakan bahwa dalam petitum, Partai Gerindra menyebut perolehan suara mereka 106.934 suara, sedangkan Partai Nasdem meraih 105.558 suara.


Partai Gerindra, kata Daniel, mempermasalahkan selisih suara dengan Partai Nasdem di dapil Jawa Barat IX sebesar 11.200 suara. 


Namun, setelah disandingkan, perolehan suara Partai Gerindra yang sudah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru sebesar 320.803 suara, sedangkan perolehan suara Partai Nasdem sebesar 116.758 suara.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#PartaiGerindra #PartaiNasdem #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau