Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak Punya NPWP, Apakah Tak Perlu Bayar Pajak?

Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan nomor identitas yang digunakan sebagai sarana administrasi dalam perpajakan. NPWP juga merupakan identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

NPWP orang pribadi wajib dimiliki oleh setiap individu yang bekerja atau berpenghasilan tetap di Indonesia. Lalu, apakah masyarakat yang tidak mempunyai NPWP berarti tak perlu membayar pajak?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Laksmi Pradipta Amaranggana, Ahmad Naufal Dzulfaroh

Penulis Naskah : Melly Hernita

Narator : Melly Hernita

Video Editor : Melly Hernita

Produser : Sherly Puspita

#NPWP #BayarPajak

Music: Summer Somewhere in Cuba - Cumbia Deli

Artikel terkait:

https://www.kompas.com/tren/read/2024/05/21/063000165/apakah-masyarakat-yang-tidak-memiliki-npwp-tak-perlu-membayar-pajak-

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau