Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Menurut Menkeu Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali membeberkan implementasi kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Sri Mulyani menyatakan, pelaksanaan ketentuan kenaikan tarif PPN yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 itu akan ditentukan oleh pemerintahan mendatang yang akan dipimpin Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani usai menyerahkan kerangka Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 kepada DPR.

Sri Mulyani menjelaskan, dalam perumusan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025, pemerintah terus melakukan komunikasi dan konsultasi dengan perwakilan Prabowo.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Musik: Press Fuse - French Fuse

#SriMulyani #PPN #KenaikanPPN #KenaikanPPN12Persen #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com