Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan membacakan putusan sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung ACLC KPK pasa Selasa (21/5/2024) besok.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, putusan bakal dibacakan pukul 14.00 WIB.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris telah menyatakan bahwa tahapan pemeriksaan saksi dalam persidangan etik ini telah selesai. Ghufron pun telah melakukan pembelaan diri pada hari ini, Senin (20/5/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan membacakan putusan sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung ACLC KPK pasa Selasa (21/5/2024) besok.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, putusan bakal dibacakan pukul 14.00 WIB.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris telah menyatakan bahwa tahapan pemeriksaan saksi dalam persidangan etik ini telah selesai. Ghufron pun telah melakukan pembelaan diri pada hari ini, Senin (20/5/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan #NurulGhufron #KPK #DewasKPK