SYL Beli Mikrofon Rp 25 Juta, Pinjam Dana dari Kementan
Kompas
Kompas.com - 20/05/2024, 14:41 WIB
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah mengaku jika eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminjam uang ke direktoratnya sebesar Rp 25 juta untuk membeli sebuah mikrofon.
Andi mengatakan jika SYL meminta dirinya untuk membeli sebuah mikrofon dengan dalih hanya meminjam dana dari direktorat.
"Dan posisinya Pak Menteri menyampaikan bahwa 'saya pinjam dek' gitu ya," kata Andi saat memberikan keterangan di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Andi menyebut hingga saat ini, SYL belum mengembalikan uang sebesar Rp 25 juta itu untuk pembelian sebuah mikrofon ke direktorat perkebunan.
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah mengaku jika eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminjam uang ke direktoratnya sebesar Rp 25 juta untuk membeli sebuah mikrofon.
Andi mengatakan jika SYL meminta dirinya untuk membeli sebuah mikrofon dengan dalih hanya meminjam dana dari direktorat.
"Dan posisinya Pak Menteri menyampaikan bahwa 'saya pinjam dek' gitu ya," kata Andi saat memberikan keterangan di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Andi menyebut hingga saat ini, SYL belum mengembalikan uang sebesar Rp 25 juta itu untuk pembelian sebuah mikrofon ke direktorat perkebunan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#SyahrulYasinLimpo #Korupsi #JernihkanHarapan