Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Belum Umumkan Pansel Capim KPK, Begini Tanggapan ICW

Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum mengumumkan nama-nama kandidat panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) 2024-2029. Padahal, pada periode 2019-2023 lalu, anggota Pansel Capim KPK telah diumumkan di bulan Mei 2019.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun menanggapi hal tersebut. Staf Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW atau Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, dengan belum diumumkannya nama-nama pansel, artinya presiden memiliki banyak waktu untuk menggodok nama-nama yang memiliki kapabilitas.

"Saya kira melihat situasi saat ini, seharusnya memang pansel itu segera diumumkan," kata Diky di Rumah Belajar ICW, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).

"Dengan mundurnya pengumuman nama-nama pansel, artinya presiden itu, saya melihat dari sisi baiknya, presiden punya banyak waktu untuk menggodok atau mempertimbangkan dengan matang terkait dengan nama-nama anggota pansel yang sekiranya punya kapabilitas dan juga punya kompetensi untuk memahami situasi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini, terutama kinerja KPK," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa saat ini pihaknya baru mempersiapkan soal susunan Pansel Capim KPK. Ia memastikan susunan pansel dipastikan sudah selesai dan bisa diumumkan ke publik pada bulan Juni mendatang.

"Ini baru disiapkan, nanti Juni lah sudah kita selesaikan," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024) sebagaimana dilansir keterangan resmi.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#IndonesiaCorruptionWatch #ICW #Jokowi #CapimKPK #KPK #JernihkanHarapan  

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau