Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Permendag 8 Tahun 2024 Terbit, Sejumlah Barang Dapat Relaksasi Perizinan Impor

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, telah terbit Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru, yakni Nomor 8 Tahun 2024 (8/2024) yang merupakan revisi atas Permendag 36/2023 tentang larangan dan pembatasan (lartas) barang impor pada hari ini Jumat (17/5/2024).  

Ia menjelaskan, sejumlah barang pun mendapatkan relaksasi perizinan impor.  

"Sore ini telah diterbitkan dan telah diundangkan Permendag baru 8/2024 dengan pokok-pokok kebijakan sebagai berikut terhadap tujuh kelompok barang yang di dalam Permendag 36 tahun2023 yang diubah menjadi peraturan 7 tahun 2024," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat sore.  

Adapun beberapa pokok-pokok kebijakan yang telah ditetapkan dalam Permendag 8 tahun 2024 antara lain adalah dilakukannya relaksasi perizinan impor terhadap tujuh kelompok barang di Permendag 36 tahn 2023.  

Sementara itu, di Permendag 7 tahun 2024, dilakukan pengetatan impor yang terdiri dari alat elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dan katup. 

"Dengan ditetapkannya Permendag 8 tahun 2024 ini sebagai perubahan permendag 36 tahun 2023 atau 7 tahun 2024, diharapkan dapat menyelesaikan kedua permasalahan atau kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama," jelas Airlangga.  

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa  

#JernihkanHarapan #kemenkoperekonomian #permendag

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau