Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pedagang Martabak Dipolisikan Petugas Dishub Medan, Bobby Minta Laporan Dicabut

Pedagang martabak di Medan dipolisikan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, usai video yang diunggah soal dugaan pemalakan viral di media sosial.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengomentari kasus viral anggota Dishub Medan, Julianto Chandra, yang diduga memalak pedagang martabak bernama Amen (46) di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (13/5/2024).

Bobby menyoroti tindakan Julianto yang melaporkan Amen ke polisi lantaran tidak terima dituduh meminta martabak. Menantu Presiden Joko Widodo ini mengatakan memang belum memonitor kasus ini, namun kata dia tindakan melaporkan pedagang ke polisi, tidak elok dilakukan.

"Jadi kalau (soal) ada laporan (polisi) saya belum monitor, (tapi) kalau memang ada laporan begitu enggak elok, masak kita melayani kita melapori," ujar Bobby saat ditanya wartawan di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rahmat Utomo, Teuku Muhammad Valdy Arief
Video Jurnalis: Rahmat Utomo, Kontributor Medan
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Kurt - Cheel

#BobbyNasution #Medan #Dishub #KasusViralPedagangMartabak #PedagangMartabakDipalakAnggotaDishubMedan #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://medan.kompas.com/read/2024/05/16/194058778/petugas-dishub-medan-polisikan-pedagang-martabak-bobby-minta-laporan-dicabut

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau