Pernyataan Lengkap Hotman Paris soal Kasus Vina: Janggal dan Minta Tersangka Diperiksa Ulang
Kompas
Kompas.com - 17/05/2024, 07:36 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea menduga ada oknum polisi yang mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) pembunuhan warga Cirebon, Jawa Barat, bernama Vina dan Eki.
Menurut Hotman, pada pemeriksaan awal, hampir delapan tersangka yang sudah divonis mengaku ke polisi ada tiga orang pelaku yang belum ditangkap.
Namun, tiga pelaku yang sampai sekarang masih DPO ini tidak dimasukkan ke dalam berkas kasus, saat polisi melimpahkan ke Kejaksaan.
Hotman menyebut, pengubahan berkas ini seolah-olah menyangkal keterlibatan tiga orang DPO. Padahal, hampir semua tersangka mengaku bahwa tiga DPO turut andil dalam kasus ini.
Ia juga mengatakan, keterangan delapan orang tersangka bukan sebuah karangan belaka. Hotman berdalih, ada keterlibatan oknum polisi ini diduga turut membersihkan nama tiga orang DPO.
Pengacara Hotman Paris Hutapea menduga ada oknum polisi yang mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) pembunuhan warga Cirebon, Jawa Barat, bernama Vina dan Eki.
Menurut Hotman, pada pemeriksaan awal, hampir delapan tersangka yang sudah divonis mengaku ke polisi ada tiga orang pelaku yang belum ditangkap.
Namun, tiga pelaku yang sampai sekarang masih DPO ini tidak dimasukkan ke dalam berkas kasus, saat polisi melimpahkan ke Kejaksaan.
Hotman menyebut, pengubahan berkas ini seolah-olah menyangkal keterlibatan tiga orang DPO. Padahal, hampir semua tersangka mengaku bahwa tiga DPO turut andil dalam kasus ini.
Ia juga mengatakan, keterangan delapan orang tersangka bukan sebuah karangan belaka. Hotman berdalih, ada keterlibatan oknum polisi ini diduga turut membersihkan nama tiga orang DPO.
#KasusVinaCirebon #HotmanParis #JernihkanHarapan