Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terdakwa Korupsi LNG Ungkap Alasan Hadirkan JK untuk Membelanya di Sidang

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) Karen Agustiawan mengungkapkan alasannya menghadirkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla untuk membelanya dalam persidangannya.


Karen mengatakan bahwa JK terlibat dalam perumusan Keputusan Presiden (Keppres) soal penggunaan dan pengadaan LNG.


Eks Dirut Pertamina itu mengatakan bahwa JK heran karena dirinya menjadi tersangka dalam kasus ini. Sebab, Karen menyebut dirinya hanya mengikuti perintah JK soal penggunaan gas dan menginisiasi pengadaan LNG.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#JusufKalla #KarenAgustiawan #KorupsiLNG #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com