Bela Terdakwa Korupsi LNG, JK Sebut Orang Tak Akan Mau Kerja di BUMN jika Ujungnya Dihukum
Kompas
Kompas.com - 16/05/2024, 15:30 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan, jika petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dihukum karena perusahaan merugi, maka semua petinggi BUMN di Indonesia harus dihukum.
Hal itu disampaikan JK saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) dengan terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
JK mengatakan, jika aturan tersebut diterapkan, maka sistem kerja di perusahaan negara akan rusak. Dia menyebut, kemungkinan tak ada orang yang mau bekerja di BUMN jika aturan itu berlaku.
Usai memberikan pernyataan tersebut, seluruh peserta sidang bertepuk tangan. Kemudian, hakim menegur para pengunjung sidang yang bertepuk tangan.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan, jika petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dihukum karena perusahaan merugi, maka semua petinggi BUMN di Indonesia harus dihukum.
Hal itu disampaikan JK saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) dengan terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
JK mengatakan, jika aturan tersebut diterapkan, maka sistem kerja di perusahaan negara akan rusak. Dia menyebut, kemungkinan tak ada orang yang mau bekerja di BUMN jika aturan itu berlaku.
Usai memberikan pernyataan tersebut, seluruh peserta sidang bertepuk tangan. Kemudian, hakim menegur para pengunjung sidang yang bertepuk tangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#JusufKalla #KarenAgustiawan #JernihkanHarapan