Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mendagri Wanti-wanti Pj Kepala Daerah Wajib Mundur jika Ikut Pilkada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengundurkan diri sebelum mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024.


Tito mengatakan sedang merumuskan tenggat waktu yang tepat untuk Pj kepala daerah mengundurkan diri agar ada jeda waktu untuk mencari penggantinya.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#Pilkada #Mendagri #PjGubernur #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau