Mendagri Wanti-wanti Pj Kepala Daerah Wajib Mundur jika Ikut Pilkada
Kompas
Kompas.com - 15/05/2024, 21:16 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengundurkan diri sebelum mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Tito mengatakan sedang merumuskan tenggat waktu yang tepat untuk Pj kepala daerah mengundurkan diri agar ada jeda waktu untuk mencari penggantinya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengundurkan diri sebelum mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Tito mengatakan sedang merumuskan tenggat waktu yang tepat untuk Pj kepala daerah mengundurkan diri agar ada jeda waktu untuk mencari penggantinya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#Pilkada #Mendagri #PjGubernur #JernihkanHarapan