SYL Minta Rp 300 Juta ke Anak Buah yang Mau Dimutasi di Lingkungan Kementerian Pertanian
Kompas
Kompas.com - 15/05/2024, 18:03 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Dalam sidang itu, Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, Prihasto menyatakan jika ada anak buah yang ingin dimutasi maka harus membayar sebesar Rp 300 juta.
Uang tersebut, kata Prihasto, diberikan kepada anak buah SYL yang menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Kementan.
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Dalam sidang itu, Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, Prihasto menyatakan jika ada anak buah yang ingin dimutasi maka harus membayar sebesar Rp 300 juta.
Uang tersebut, kata Prihasto, diberikan kepada anak buah SYL yang menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Kementan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#SYL #Korupsi #JernihkanHarapan