Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Draf RUU Kementerian Negara: Angka 34 Dihapus, Jumlah Menteri Diserahkan ke Presiden

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan perubahan dalam UU Kementerian Negara yang tengah dibahas adalah menyerahkan jumlah menteri sesuai kebutuhan presiden.


Supratman berharap pembahasan RUU Kementerian Negara ini dapat selesai dengan cepat. Adapun revisi UU Kementerian Negara ini mulai dibahas usai presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menambah jumlah kementerian di pemerintahannya mendatang.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#RUUKementerianNegara #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau