Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Ya, Tidak Apa-apa
Kompas
Kompas.com - 15/05/2024, 17:00 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku kini tidak bisa menghalangi siapa pun pihak yang ingin melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).
Akan tetapi, Mahfud tetap berpegang pada keyakinannya bahwa revisi tersebut berisiko mengganggu independensi hakim konstitusi. Hal tersebut ia sampaikan dalam merespons perkembangan seputar revisi UU MK yang tinggal selangkah untuk disahkan di DPR setelah pemerintah pun menyetujui revisi tersebut dibawa ke sidang paripurna.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah Produser: Monica Arum
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku kini tidak bisa menghalangi siapa pun pihak yang ingin melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).
Akan tetapi, Mahfud tetap berpegang pada keyakinannya bahwa revisi tersebut berisiko mengganggu independensi hakim konstitusi. Hal tersebut ia sampaikan dalam merespons perkembangan seputar revisi UU MK yang tinggal selangkah untuk disahkan di DPR setelah pemerintah pun menyetujui revisi tersebut dibawa ke sidang paripurna.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Monica Arum
Musik: Never Surrender - Anno Domini Beats
#MahfudMD #RevisiUUMK #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan