Mahfud MD Ungkap Alasan Menolak Revisi UU Mahkamah Konstitusi
Kompas
Kompas.com - 15/05/2024, 14:37 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasannya dahulu menolak revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk disahkan di rapat paripurna DPR.
Sebab menurut Mahfud, revisi tersebut cenderung aneh. Ia berpendapat, revisi terhadap UU MK itu malah berpotensi mengganggu independensi hakim, khususnya yang terkait dengan aturan peralihan.
"Itu juga sebabnya saya menolak, ini mengganggu independensi. Kenapa? Orang ini secara halus ditakut-takuti. Jadi, independensinya sudah mulai disandera," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Rabu (15/5/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Krisiandi Penulis Naskah: Nabilah Safirah Narator: Nabilah Safirah Video Editor: Nabilah Safirah Produser: Holy Kartika Nurgiwati Sumartiningtyas
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasannya dahulu menolak revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk disahkan di rapat paripurna DPR.
Sebab menurut Mahfud, revisi tersebut cenderung aneh. Ia berpendapat, revisi terhadap UU MK itu malah berpotensi mengganggu independensi hakim, khususnya yang terkait dengan aturan peralihan.
"Itu juga sebabnya saya menolak, ini mengganggu independensi. Kenapa? Orang ini secara halus ditakut-takuti. Jadi, independensinya sudah mulai disandera," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Rabu (15/5/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Krisiandi
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Nabilah Safirah
Produser: Holy Kartika Nurgiwati Sumartiningtyas
Musik: Kurt - Cheel
#MahfudMD #MK #RUUMK #DPR #MahkamahKonstitusi #JernihMelihatDunia
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/05/15/09315581/tolak-revisi-uu-mk-mahfud-bisa-ganggu-independensi-hakim