Selesai Diperiksa KPK, Sekjen DPR: Saya Enggak Boleh Ngomong Pokok Perkara
Kompas
Kompas.com - 15/05/2024, 14:15 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/5/2024).
"Sebagai warga negara yang baik, saya sudah memenuhi panggilan dari penyidik KPK dan hari ini intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui," kata Indra Iskandar saat hendak meninggalkan Gedung KPK, Rabu siang.
Namun, ia menolak untuk menjawab pertanyaan lainnya. Indra menyebut, ia tak boleh membahas soal pokok perkara.
"Tanyakan penyidik, saya enggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan," ujar dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/5/2024).
"Sebagai warga negara yang baik, saya sudah memenuhi panggilan dari penyidik KPK dan hari ini intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui," kata Indra Iskandar saat hendak meninggalkan Gedung KPK, Rabu siang.
Namun, ia menolak untuk menjawab pertanyaan lainnya. Indra menyebut, ia tak boleh membahas soal pokok perkara.
"Tanyakan penyidik, saya enggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan," ujar dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#sekjendpr #korupsirumahjabatandpr #JernihkanHarapan