Revisi UU Kementerian di Tengah Wacana Prabowo Tambah Jumlah Menteri, Baleg DPR: Kebetulan
Kompas
Kompas.com - 14/05/2024, 19:05 WIB
Badan legislasi DPR mengatakan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara baru dibahas di tengah isu Prabowo menambah pos kementerian dari 34 menjadi 40 merupakan sebuah kebetulan.
"Kalau soal kebetulan bahwa ada isu yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah kementerian itu hanya soal kebetulan saja," ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (14/5/2024).
Badan legislasi DPR mengatakan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara baru dibahas di tengah isu Prabowo menambah pos kementerian dari 34 menjadi 40 merupakan sebuah kebetulan.
"Kalau soal kebetulan bahwa ada isu yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah kementerian itu hanya soal kebetulan saja," ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (14/5/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#RUUKementerianNegara #DPR #JernihkanHarapan