Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bela Rekannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Yakin Nurul Ghufron Tak Langgar Etik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan pernyataan usai diperiksa sebagai saksi dalam sidang etik Nurul Ghufron oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (14/5/2024).  

Alex yakin rekannya itu tak melanggar etik seperti yang diperkarakan dalam persidangan.  

"Kalau saya pribadi enggak ada (pelanggaran etik). Jadi lebih sifatnya mungkin, apa ya, lebih ke manusiawilah ketika ada temannya dipersulit mengajukan mutasi, padahal sudah lebih dari satu tahun," kata Alex kepada awak media di Gedung ACLC KPK, Selasa siang.  

Adapun Ghufron diduga melanggar etik dalam bentuk menyalahgunakan kewenangan karena mempengaruhi proses mutasi seorang pegawai di Kementan yang ingin pindah ke daerah.  

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Nursita Sari  

#sidangetikKPK #nurulghufron #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau