Bela Rekannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Yakin Nurul Ghufron Tak Langgar Etik
Kompas
Kompas.com - 14/05/2024, 16:48 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan pernyataan usai diperiksa sebagai saksi dalam sidang etik Nurul Ghufron oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (14/5/2024).
Alex yakin rekannya itu tak melanggar etik seperti yang diperkarakan dalam persidangan.
"Kalau saya pribadi enggak ada (pelanggaran etik). Jadi lebih sifatnya mungkin, apa ya, lebih ke manusiawilah ketika ada temannya dipersulit mengajukan mutasi, padahal sudah lebih dari satu tahun," kata Alex kepada awak media di Gedung ACLC KPK, Selasa siang.
Adapun Ghufron diduga melanggar etik dalam bentuk menyalahgunakan kewenangan karena mempengaruhi proses mutasi seorang pegawai di Kementan yang ingin pindah ke daerah.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan pernyataan usai diperiksa sebagai saksi dalam sidang etik Nurul Ghufron oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (14/5/2024).
Alex yakin rekannya itu tak melanggar etik seperti yang diperkarakan dalam persidangan.
"Kalau saya pribadi enggak ada (pelanggaran etik). Jadi lebih sifatnya mungkin, apa ya, lebih ke manusiawilah ketika ada temannya dipersulit mengajukan mutasi, padahal sudah lebih dari satu tahun," kata Alex kepada awak media di Gedung ACLC KPK, Selasa siang.
Adapun Ghufron diduga melanggar etik dalam bentuk menyalahgunakan kewenangan karena mempengaruhi proses mutasi seorang pegawai di Kementan yang ingin pindah ke daerah.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#sidangetikKPK #nurulghufron #JernihkanHarapan