Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sidang Sengketa Pileg 2024, KPU Bantah Suara PDI-P Pindah ke PAN di Dapil Kalsel II

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tudingan perolehan suara PDI-P pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN) di Pileg DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.


Kuasa hukum KPU Nurkhayat Santosa mengatakan, dalil permohonan PDI-P dalam perkara nomor 191-01-03-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tidak berdasar hukum.


Sebelumnya, PDI-P menyebut perolehan suara PAN bertambah 15.690 suara di daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.


Hal itu disampaikan kuasa hukum PDI-P RI Rikardus Sihura dalam perkara bernomor 191-01-03-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dalam sidang sengketa Pileg di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).


Rikardus menuding KPU, selaku termohon, menambah suara PAN.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Nursita Sari


#pan #pdip #mk #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau