Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Sita Mercedes-Benz Diduga Milik SYL yang Disembunyikan di Jaksel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil merek Mercedes-Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).   

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, mobil itu ditemukan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

Mobil itu diduga disembunyikan oleh SYL di wilayah Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.  

KPK pun menyita mobil tersebut untuk dijadikan bukti perkara TPPU.  

"Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU yang juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi, termasuk tersangka," ujar Ali Fikri, Selasa (14/5/2024).  

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Penulis: Irfan Kamil 

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Nursita Sari

Musik: Follow That Car - Global Genius  

#JernihkanHarapan #syl #MercySYL 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau