Anggota Fraksi PDI-P Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat DPR Bahas Revisi UU MK
Kompas
Kompas.com - 14/05/2024, 14:20 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Johan Budi mengaku tidak mendapatkan informasi terkait rapat untuk membahas Revisi Undang-undang (RUU) Mahkamah Konstitusi.
Diketahui, DPR dan pemerintah telah sepakat RUU MK dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam rapat Paripurna DPR RI, berdasarkan hasil rapat pada Senin (13/5/2024) di DPR.
Rapat tersebut berlangsung sehari sebelum pembukaan masa sidang V tahun sidang 2023-2024. Berdasarkan pantauan Kompas.com, rapat bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto tersebut juga tidak tercatat dalam agenda di website resmi DPR.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Johan Budi mengaku tidak mendapatkan informasi terkait rapat untuk membahas Revisi Undang-undang (RUU) Mahkamah Konstitusi.
Diketahui, DPR dan pemerintah telah sepakat RUU MK dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam rapat Paripurna DPR RI, berdasarkan hasil rapat pada Senin (13/5/2024) di DPR.
Rapat tersebut berlangsung sehari sebelum pembukaan masa sidang V tahun sidang 2023-2024. Berdasarkan pantauan Kompas.com, rapat bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto tersebut juga tidak tercatat dalam agenda di website resmi DPR.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#RUUMK #DPR #JernihkanHarapan