Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Gara-gara LHKPN Dinilai Janggal
Kompas
Kompas.com - 14/05/2024, 11:10 WIB
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahean (REH) dibebastugaskan seusai dilaporkan ke KPK karena laporan harta kekayaannya dinilai janggal.
Berdasarkan dokumen LHKPN 2023, REH tercatat memiliki total kekayaan Rp 6,39 miliar. Namun, REH diduga memiliki perusahaan dengan total aset Rp 60 miliar.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahean (REH) dibebastugaskan seusai dilaporkan ke KPK karena laporan harta kekayaannya dinilai janggal.
Berdasarkan dokumen LHKPN 2023, REH tercatat memiliki total kekayaan Rp 6,39 miliar. Namun, REH diduga memiliki perusahaan dengan total aset Rp 60 miliar.
Kreatif: Claudia Aviolola
Produser: Tri Indriwati
#BeaCukai