Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengatakan, sekitar 10 saksi akan diperiksa dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hari ini, Selasa (14/5/2024). 

"Saksi itu ada kurang lebih 10, salah satunya Pak Alexander Marwata," ujar Syamsuddin kepada awak media di Gedung ACLC KPK. 

Sementara itu, saksi lainnya terdiri dari pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dan dari KPK.  

Sebagai informasi, Nurul Ghufron hari ini menjalani sidang terkait dugaan pelanggaran etik penggunaan pengaruh terhadap pejabat Kementan untuk memutasi pegawai ke daerah.  

Ghufron pun telah hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.29 WIB.  Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Nursita Sari  

#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau