Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saat Hakim Sentil Dirjen Kementan Era SYL karena Sama-sama Sembunyikan “Borok”

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil Harahap mengaku tidak tahu jika dirjen lain di Kementan juga diminta mengumpulkan uang hingga Rp 600 juta untuk kebutuhan Syahrul Yasin Limpo selama melakukan kunjungan ke Brazil.


Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan Ali Jamil terkait pengetahuannya soal dirjen lain yang diminta mengumpulkan uang dengan jumlah yang sama.


Saudara sendiri soal Rp 600 juta, apakah saudara tahu eselon lain sama juga (dimintai uang) dengan saudara (sebesar) Rp 600 juta atau mereka juga beda karena anggaran mereka lebih besar? tanya Rianto kepada Ali Jamil saat sidang kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dengan tersangka Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subyagono, dan Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, Senin (13/5/2024).


Ali Jamil lalu mengaku kepada Rianto bahwa dirinya tak tahu dan tak bertanya terkait pengumpulan uang tersebut kepada dirjen lainnya.


Siap yang mulia kami tak menanyakan, kalau kami tanyakan itu tidak dapat jawaban, kami tidak mau tahu, kata Ali Jamil.


Hakim Rianto lalu menilai bahwa para dirjen era Syahrul Yasin Limpo seperti saling menyembunyikan borok masing-masing.


Jadi sama-sama menyembunyikan, iya kan? Sama-sama menyembunyikan borok, itu sama-sama menyembunyikan borok, jangan sampai ketahuan, kan gitu. Kan pada akhirnya ketahuan juga, iya kan? kata Rianto kepada Ali Jamil.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa


#syahrulyasinlimpo #kementan #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau