Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN
Kompas
Kompas.com - 13/05/2024, 17:34 WIB
Mantan Ketua MK Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK), atas dugaan pelanggaran kode etik, pada Senin (13/5/2024). Adik ipar Presiden Joko Widodo tersebut dilaporkan lantaran diduga menghadirkan Muhammad Rullyandi sebagai ahli dalam gugatan atas pemecatan dirinya sebagai Ketua MK dalam sidang di PTUN Jakarta.
Sementara itu, nama Muhammad Rullyandi tercatat dalam daftar kuasa hukum KPU pada sidang sengketa Pileg 2024 yang digelar MK. Sebelumnya, Anwar sudah pernah dinyatakan melakukan pelanggaran berat kode etik hakim MK yang membuatnya dicopot dari kursi Ketua MK.
Mantan Ketua MK Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK), atas dugaan pelanggaran kode etik, pada Senin (13/5/2024). Adik ipar Presiden Joko Widodo tersebut dilaporkan lantaran diduga menghadirkan Muhammad Rullyandi sebagai ahli dalam gugatan atas pemecatan dirinya sebagai Ketua MK dalam sidang di PTUN Jakarta.
Sementara itu, nama Muhammad Rullyandi tercatat dalam daftar kuasa hukum KPU pada sidang sengketa Pileg 2024 yang digelar MK. Sebelumnya, Anwar sudah pernah dinyatakan melakukan pelanggaran berat kode etik hakim MK yang membuatnya dicopot dari kursi Ketua MK.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Maria Dewi
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music:Icelandic Arpeggios - DivKid
#AnwarUsman #AnwarUsmanKembaliDilaporkankeMKMK #MKMK #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/05/13/14244891/anwar-usman-dilaporkan-ke-mkmk-diduga-sewa-pengacara-sengketa-pileg-untuk?page=all#page2