Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemerintah Gelar Karpet Merah Untuk Investor di IKN

Pemerintah semakin mendorong pembangunan Ibukota Nusantara melalui proyek-proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, pemerintah memberikan insentif istimewa kepada para pengusaha, baik domestik maupun asing, melalui kemudahan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023.

Salah satu kemudahan yang diberikan adalah kesempatan bagi investor untuk memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dengan masa berlaku hingga 160 tahun.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aisyah Sekar Ayu Maharani, Hilda B Alexander

Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio

Narator: Muhammad Daffa Satrio

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Yusuf Reza Permadi

#IKN #Investor #IbukotaNusantara #JernihkanHarapan

Music: Friendly Dance - Nico Staf

Artikel terkait: https://ikn.kompas.com/read/2024/05/10/104451187/karpet-merah-buat-investor-di-ikn-bisa-dapat-hgb-hingga-160-tahun

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau