Pemerintah Gelar Karpet Merah Untuk Investor di IKN
Kompas
Kompas.com - 10/05/2024, 16:11 WIB
Pemerintah semakin mendorong pembangunan Ibukota Nusantara melalui proyek-proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, pemerintah memberikan insentif istimewa kepada para pengusaha, baik domestik maupun asing, melalui kemudahan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023.
Salah satu kemudahan yang diberikan adalah kesempatan bagi investor untuk memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dengan masa berlaku hingga 160 tahun.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aisyah Sekar Ayu Maharani, Hilda B Alexander
Pemerintah semakin mendorong pembangunan Ibukota Nusantara melalui proyek-proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, pemerintah memberikan insentif istimewa kepada para pengusaha, baik domestik maupun asing, melalui kemudahan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023.
Salah satu kemudahan yang diberikan adalah kesempatan bagi investor untuk memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dengan masa berlaku hingga 160 tahun.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aisyah Sekar Ayu Maharani, Hilda B Alexander
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
#IKN #Investor #IbukotaNusantara #JernihkanHarapan
Music: Friendly Dance - Nico Staf
Artikel terkait: https://ikn.kompas.com/read/2024/05/10/104451187/karpet-merah-buat-investor-di-ikn-bisa-dapat-hgb-hingga-160-tahun