Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Di Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Soroti KPU Selalu Salah Tulis dalam Petitum

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic P Foekh menyoroti petitum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sering salah tulis saat sidang sengketa Pileg 2024 di MK, Rabu (8/5/2024).


Daniel menyoroti bahwa dalam petitum KPU, singkatan dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) selalu salah ditulis oleh kuasa hukum lantaran kata "rakyat" tidak ada.


"Ini kata DPRD selalu dewan perwakilan daerah hehe itu nanti tolong dicermati," kata Daniel.


Ketua MK Suhartoyo pun mengingatkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari untuk selektif dalam menyewa pengacara untuk sidang sengketa Pileg 2024.


Suhartoyo menilai, meski hal sepele, namun hal itu merepresentasikan KPU secara menyeluruh.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #sidangSengketaPileg2024

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau