JK: Pelanggar UU Lebih Tak Boleh Masuk Pemerintahan Dibanding Orang "Toxic"
Kompas
Kompas.com - 07/05/2024, 20:43 WIB
Wakil Presiden ke-10 & 12 RI Jusuf Kalla (JK) menyebut pelanggar UUd 1945 lebih tidak layak masuk ke pemerintahan daripada orang toxic.
Pernytaan itu disampaikan JK menanggapi pesan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Luhut berpesan bahwa sebaiknya Prabowo tidak membawa orang toxic ke pemerintahannya agar tidak merugikan Indonesia.
JK mengaku tak paham dengan kriteria toxic yang dimaksud Luhut, namun ia menegaskan orang yang melanggar Pasal 33 Ayat (3) UUD NRI 1945-lah yang seharusnya tak boleh masuk pemerintah.
Hal itu disampaikan JK saat ditemui awak media pada Selasa (7/5/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis:Adhyasta Dirgantara Penulis: Adhyasta Dirgantara Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Narator: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Tri Febrianto Gunawan Produser: Adisty Safitri Musik: That One Bar Scene - RKVC
Pernytaan itu disampaikan JK menanggapi pesan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Luhut berpesan bahwa sebaiknya Prabowo tidak membawa orang toxic ke pemerintahannya agar tidak merugikan Indonesia.
JK mengaku tak paham dengan kriteria toxic yang dimaksud Luhut, namun ia menegaskan orang yang melanggar Pasal 33 Ayat (3) UUD NRI 1945-lah yang seharusnya tak boleh masuk pemerintah.
Hal itu disampaikan JK saat ditemui awak media pada Selasa (7/5/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis:Adhyasta Dirgantara
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: That One Bar Scene - RKVC
#JusufKalla #PrabowoGibran #LuhutBinsarPandjaitan #pemerintahanPrabowoGibran #JernihkanHarapan