Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
JK: Pelanggar UU Lebih Tak Boleh Masuk Pemerintahan Dibanding Orang "Toxic"
Wakil Presiden ke-10 & 12 RI Jusuf Kalla (JK) menyebut pelanggar UUd 1945 lebih tidak layak masuk ke pemerintahan daripada orang toxic.

Pernytaan itu disampaikan JK menanggapi pesan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Luhut berpesan bahwa sebaiknya Prabowo tidak membawa orang toxic ke pemerintahannya agar tidak merugikan Indonesia.

JK mengaku tak paham dengan kriteria toxic yang dimaksud Luhut, namun ia menegaskan orang yang melanggar Pasal 33 Ayat (3) UUD NRI 1945-lah yang seharusnya tak boleh masuk pemerintah.

Hal itu disampaikan JK saat ditemui awak media pada Selasa (7/5/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:Adhyasta Dirgantara
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: That One Bar Scene - RKVC

#JusufKalla #PrabowoGibran #LuhutBinsarPandjaitan #pemerintahanPrabowoGibran #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau