Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Tangkap 142 Tersangka dan Blokir 2.862 Situs Terkait Kasus Judi Online

Mabes Polri mengklaim sudah mengungkap 115 kasus terkait dengan judi online dan menangkap 142 orang tersangka sejak April 2024 hingga 6 Mei 2024.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya sudah melakukan pemblokiran 2.862 situs judi online.


Truno mengatakan pihaknya konsisten dalam pengungkapan kasus judi online yang dapat merugikan masyarakat.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membentuk Satgas Terpadu Pemberantasan judi online. Dalam satgas itu nantinya akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk menangani perkara judi online.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#JudiOnline #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau