Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 M Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama
Kompas
Kompas.com - 07/05/2024, 14:25 WIB
Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sejumlah aset milik gembong narkoba Fredy Pratama. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 432,2 miliar.
Kepala Satgas P3GN sekaligus Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, aset itu didapatkan selama proses penangkapan anak buah Fredy dalam jaringan peredaran narkoba.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Monica Arum
Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sejumlah aset milik gembong narkoba Fredy Pratama. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 432,2 miliar.
Kepala Satgas P3GN sekaligus Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, aset itu didapatkan selama proses penangkapan anak buah Fredy dalam jaringan peredaran narkoba.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Monica Arum
Musik: Actin Up - MK2
#FredyPratama #AsetGembongNarkoba #AsetFredyPratamaDisita #JernihkanHarapan