Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Akui Ada Anggotanya yang Menahan Proses Rekapitulasi di Papua Tengah

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, ada anggota KPU di Provinsi Papua Tengah yang seolah menahan proses rekapitulasi, saat sengketa hasil pemilihan legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (7/5/2024).

Jadi KPU Papua Tengah menyampaikan ada 13 distrik yang seolah-olah menahan-nahan proses rekapitulasi sehingga sudah diingatkan dan dilakukan supervisi hingga akhirnya menurut kami, menurut KPU di sana, kinerja mereka sangat parah. Sehingga diambil alih oleh KPU dan mereka diberhentikan, ujar Idham.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa

#MK #KPU #Pileg #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau