Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penuhi Pemeriksaan KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Gunakan Pakaian Serba Gelap

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau yang kerap disapa Gus Muhdlor akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/5/2024).  

Gus Muhdlor hari ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. 

Pantauan Kompas.com, sekitar pukul 08.45 WIB, Muhdlor sudah berada di lobi KPK dengan mengenakan topi, masker, dan jaket berwarna gelap.  

Gus Muhdlor terlihat duduk dengan posisi tubuh yang diturunkan dan kepala menunduk sehingga tidak terlihat jelas.  

Sebelumnya, Gus Muhdlor tak hadir pada panggilan 19 April 2024 lalu dengan alasan sakit.

Kemudian, pada Jumat (3/5/2024), Bupati Sidoarjo itu kembali mangkir dari panggilan KPK dan mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas.  

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Syakirun Ni'am 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa

Musik: Follow That Car - Global Genius  

#JernihkanHarapan #bupatisidoarjo #gusmuhdlor 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau