Pemerintah Susun Aturan Dana Pensiun bagi Atlet Peraih Medali Olimpiade
Kompas
Kompas.com - 06/05/2024, 19:48 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sedang menyusun aturan yang memungkinkan atlet mendapat dana pensiun di penghujung kariernya.
Hal itu dikatakan oleh Asisten Deputi Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga Kemenko PMK Budi Prasetyo saat temu media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
"Kami sedang menyusun PP tentang penghargaan untuk insan olahraga, sekarang sedang proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dalam waktu yang tidak lama itu akan diundangkan," kata Budi.
Budi mengatakan, atlet yang akan mendapatkan dana pensiun tersebut adalah mereka yang mendapatkan medali di Olimpiade.
"Untuk Olympian, ada kemungkinan akan diberikan uang semacam dana pensiun, tapi nilainya masih jadi perdebatan, belum bisa ditentukan demo," kata Budi.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sedang menyusun aturan yang memungkinkan atlet mendapat dana pensiun di penghujung kariernya.
Hal itu dikatakan oleh Asisten Deputi Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga Kemenko PMK Budi Prasetyo saat temu media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
"Kami sedang menyusun PP tentang penghargaan untuk insan olahraga, sekarang sedang proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dalam waktu yang tidak lama itu akan diundangkan," kata Budi.
Budi mengatakan, atlet yang akan mendapatkan dana pensiun tersebut adalah mereka yang mendapatkan medali di Olimpiade.
"Untuk Olympian, ada kemungkinan akan diberikan uang semacam dana pensiun, tapi nilainya masih jadi perdebatan, belum bisa ditentukan demo," kata Budi.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Nursita Sari
#danapensiutatlet #jernihkanharapanl ppl