Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta
Kompas
Kompas.com - 06/05/2024, 18:37 WIB
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi Rp 650 juta terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/5/2024).
Gazalba diduga menerima gratifikasi bersama pengacara bernama Ahmad Riyad. Uang itu diterima dari terdakwa yang tengah mengurus kasasi di Mahkamah Agung (MA) bernama Jawahirul Fuad.
Jaksa menyebut uang Rp 650 juta itu termasuk suap karena karena berhubungan dengan jabatan Gazalba sebagai Hakim Agung.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi Rp 650 juta terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/5/2024).
Gazalba diduga menerima gratifikasi bersama pengacara bernama Ahmad Riyad. Uang itu diterima dari terdakwa yang tengah mengurus kasasi di Mahkamah Agung (MA) bernama Jawahirul Fuad.
Jaksa menyebut uang Rp 650 juta itu termasuk suap karena karena berhubungan dengan jabatan Gazalba sebagai Hakim Agung.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#HakimAgungGazalba #JernihkanHarapan