Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Bantah Panji Gumilang Lakukan Pencucian Uang dan Gelapkan Dana Ponpes Al-Zaytun

Pengacara Panji Gumilang, Alvin Lim, membantah kliennya melakukan penggelapan dan pencucian uang Pondok Pesantren Al-Zaytun.


Alvin Lim menilai, kliennya dituding melakukan penggelapan dan pencucian uang akibat dana sumbangan yang diterima Ponpes Al-Zaytun.


Padahal, sumbangan yang diterima Ponpes Al-Zaytun seharusnya sudah menjadi wewenang pimpinan ponpes.


Adapun Alvin Lim menyampaikan itu setelah sidang praperadilan Panji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#PanjiGumilang #PonpesAlZaytun #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com