Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
Rusia memulai penyelidikan pidana terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan memasukkan namanya dalam daftar pencarian. Sebagaimana dilaporkan Kantor berita Rusia, TASS, pada Sabtu (4/5/2024), database Kementerian Dalam Negeri Rusia menunjukkan Zelensky ada dalam daftar orang yang dicari.

Namun tidak ada perincian lebih lanjut. Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri Ukraina menyatakan, bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin sendiri bisa ditangkap berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Kriminal Internasional atau ICC.

"Kami ingin mengingatkan bahwa tidak seperti pengumuman Rusia yang tak berarti, sebuah surat perintah dari Mahkamah Kriminal Internasional untuk menangkap diktator Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang adalah hal nyata, dan dapat dijalankan di 123 negara," ungkap Kementerian Luar Negeri Ukraina, dikutip dari Reuters.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Still Standing - Anno Domini Beats

#Rusia #Ukraina #VolodymyrZelensky #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau